Pemerintah menambah
kuota Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung
oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta
jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa. Penambahan
kuota ini merupakan wujud komitmen kuat
pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam
hal peningkatan cakupan kepesertaan. “Ada
penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun
sebelumnya (2016-2018). Ini merupakan kabar baik,
diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat
terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau
Universal Health Coverage,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf (08/01).Iqbal menerangkan, penambahan kuota PBI-JK
ini berdasarkan surat
Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia
Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019
yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia,
Agus Gumiwang Kartasasmita. Data peserta ini
sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan
pada tahun 2019."Untuk
memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang
benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan
pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin
dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam
Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah,"
ujar dia.Sepanjang tahun 2018
dilakukan proses verifikasi dan validasi
(verivali) yang dilakukan Kemensos sesuai dengan
peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data
kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI
berbasis NIK. Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya,
penghapusan peserta PBI-JK yang
sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima
Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK
ganda. BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke
Kemenkes dengan tembusan Kemensos. Selanjutnya jika
sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan
akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk
diperbaharui
Selasa, 17 Desember 2019
Angka stunting 30 % di Indonesia
Angka tersebut setara dengan angka prevalensi
stunting secara nasional. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun
2018, angka stunting di Indonesia masih sebesar 30,8 persen. Angka ini tentu
masih tinggi dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan oleh World Health
Organization (WHO) yakni 20 persen.
Oleh karena itu, Pemeritah Kabupaten (Pemkab)
Solok berharap semua pihak diharapkan ikut peduli dan bergerak dalam rangka
penurunan angka prevalensi stunting termasuk remaja.
"Untuk menangani stunting ini tidak bisa
hanya dengan cara penanggulangan, tapi juga perlu dilakukan tindakan
pencegahan. Oleh karena itu, penting untuk para remaja mendapatkan akses
edukasi mengenai gizi seimbang dan kesehatan karena merekalah yang nanti akan
melahirkan generasi berikutnya di masa depan," ujar Medison.
Oleh karena itu, Pemkab Solok menyambut baik
kehadiran forum sosialisasi Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) yang diadakan
oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Solok, Kamis, 3
Oktober 2019.
"Kami berharap para peserta dapat memahami
pemaparan dari narasumber di Genbest Solok ini dan nantinya bisa menjadi agen
pencegahan stunting di Kabupaten Solok. Mereka bisa menyebarkan informasi ini
kepada keluarga, teman-teman dan lingkungannya," ujar Medison.
Kepala Seksi Produksi Konten dan Diseminasi Info
Kesehatan Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (IKPMK), Kementerian Kominfo, Septa Dewi Anggraeni berharap dengan
adanya Forum Sosialisasi Genbest ini, para remaja Solok juga dapat menjadi agen
komunikasi dalam menyosialisasikan dan mengomunikasikan mengenai pencegahan
stunting kepada teman-teman sebaya mereka baik melalui tatap muka maupun
melalui media sosial.
“Indonesia akan mengalami bonus demografi di
tahun 2030. Bonus demografi ini akan menjadi sia-sia jika generasi mendatang
terkena stunting. Oleh karena itu, stunting harus dicegah sejak remaja dengan
memberikan pemahaman tentang pencegahan stunting dan pola hidup bersih dan
sehat. Hal ini dikarenakan nantinya para remaja inilah yang di masa depan nanti
akan menjadi ibu dan melahirkan generasi selanjutnya yang terbebas dari
stunting,” tutup Septa.
Langganan:
Postingan (Atom)
Perbaikan pelayanan BPJS untuk mendukung program pelayanan kesehatan
Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung...
-
1. Karies Gigi Sumber Gambar Karies gigi berasal dari bahasa latin yang artinya luba...
-
Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung...