Selasa, 17 Desember 2019

Perbaikan pelayanan BPJS untuk mendukung program pelayanan kesehatan



                                        mengurus kartu bpjs yang hilang
Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa. Penambahan kuota ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan. “Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018). Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf (08/01).Iqbal menerangkan, penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Data peserta ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019."Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar dia.Sepanjang tahun 2018 dilakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) yang dilakukan Kemensos sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI berbasis NIK. Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK ganda. BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos. Selanjutnya jika sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk diperbaharui

Angka stunting 30 % di Indonesia




Angka tersebut setara dengan angka prevalensi stunting secara nasional. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka stunting di Indonesia masih sebesar 30,8 persen. Angka ini tentu masih tinggi dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) yakni 20 persen.

Oleh karena itu, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Solok berharap semua pihak diharapkan ikut peduli dan bergerak dalam rangka penurunan angka prevalensi stunting termasuk remaja.
"Untuk menangani stunting ini tidak bisa hanya dengan cara penanggulangan, tapi juga perlu dilakukan tindakan pencegahan. Oleh karena itu, penting untuk para remaja mendapatkan akses edukasi mengenai gizi seimbang dan kesehatan karena merekalah yang nanti akan melahirkan generasi berikutnya di masa depan," ujar Medison.

Oleh karena itu, Pemkab Solok menyambut baik kehadiran forum sosialisasi Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Solok, Kamis, 3 Oktober 2019.

"Kami berharap para peserta dapat memahami pemaparan dari narasumber di Genbest Solok ini dan nantinya bisa menjadi agen pencegahan stunting di Kabupaten Solok. Mereka bisa menyebarkan informasi ini kepada keluarga, teman-teman dan lingkungannya," ujar Medison.
Kepala Seksi Produksi Konten dan Diseminasi Info Kesehatan Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (IKPMK), Kementerian Kominfo, Septa Dewi Anggraeni berharap dengan adanya Forum Sosialisasi Genbest ini, para remaja Solok juga dapat menjadi agen komunikasi dalam menyosialisasikan dan mengomunikasikan mengenai pencegahan stunting kepada teman-teman sebaya mereka baik melalui tatap muka maupun melalui media sosial.

“Indonesia akan mengalami bonus demografi di tahun 2030. Bonus demografi ini akan menjadi sia-sia jika generasi mendatang terkena stunting. Oleh karena itu, stunting harus dicegah sejak remaja dengan memberikan pemahaman tentang pencegahan stunting dan pola hidup bersih dan sehat. Hal ini dikarenakan nantinya para remaja inilah yang di masa depan nanti akan menjadi ibu dan melahirkan generasi selanjutnya yang terbebas dari stunting,” tutup Septa.


Perbaikan pelayanan BPJS untuk mendukung program pelayanan kesehatan

                                        Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung...